Lewati ke konten
kitajakarta.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kitajakarta.online
Senin, 21 September 2026
Berita Terkini
Konteks

Konteks Polsek Mampang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

kitajakarta 18 September 2026, 03:21 WIB

Unit Reskrim Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mampang.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/VIII/2026/SEK.

Para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolsek Mampang melalui Unit Reskrim menjelaskan, tersangka YW diketahui berperan mengambil sepeda motor menggunakan kunci leter L, sementara tersangka MAP bertugas menunggu di atas sepeda motor yang digunakan sebagai sarana.

Pengungkapan bermula pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 11 kali.