Unit Reskrim Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, Meng

Unit Reskrim Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mampang.
Fakta penting:
• Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial YW (36) dan MAP (35).
• Kapolsek Mampang melalui Unit Reskrim menjelaskan, tersangka YW diketahui berperan mengambil sepeda motor menggunakan kunci leter L, sementara tersangka MAP bertugas menunggu di atas sepeda motor yang digunakan sebagai sarana.
• Peristiwa pencurian yang menjadi dasar laporan terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Telkom Landmark Tower, Jalan Taman Widya Chandra, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
• Pengungkapan bermula pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
• Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Purwaditya Prianastika, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Waktu yang disebut dalam berita: Kamis (17/9/2026.