Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB dan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin Pawas Aiptu Dedy selaku Kanit Propam. Usai apel, personel melanjutkan patroli dan pemeriksaan di kawasan Jl. Duren Tiga Selatan dengan sasaran kendaraan bermotor serta pengendara yang berpotensi melakukan pelanggaran maupun menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran. Petugas juga memberikan imbauan serta teguran kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan lalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Kegiatan tersebut melibatkan 7 personel yang dipimpin langsung oleh Aiptu Dedy. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu rawan.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif dan antisipatif Polsek Pancoran dalam menjaga situasi kamtibmas, mencegah kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Pancoran.



