Respons: dalam Rangka Menciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang Aman…

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Petugas juga memberikan imbauan serta teguran kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan lalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.