Dampak Polsek Pancoran Tingkatkan Pengawasan Kendaraan di Jl. Duren Tiga

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran.
Petugas juga memberikan imbauan serta teguran kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan lalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu rawan.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif dan antisipatif Polsek Pancoran dalam menjaga situasi kamtibmas, mencegah kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Pancoran.