Sorotan: Kegiatan Dilaksanakan pada Pukul 01.00 WIB dan Diawali dengan Apel Kesiapan Personel Yang…

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB dan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin Pawas Aiptu Dedy selaku Kanit Propam.
Usai apel, personel melanjutkan patroli dan pemeriksaan di kawasan Jl.
Petugas juga memberikan imbauan serta teguran kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan lalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Kegiatan tersebut melibatkan 7 personel yang dipimpin langsung oleh Aiptu Dedy.