Konteks Polsek Pancoran Tingkatkan Pengawasan Kendaraan di Jl. Duren Tiga

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif dan antisipatif Polsek Pancoran dalam menjaga situasi kamtibmas, mencegah kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Pancoran.