Uraian: Kegiatan Pelayanan Call Center 110 Tersebut Merupakan Bentuk Respons Cepat Polsek…

Polsek Cilandak merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya pihak debt collector (DC) yang datang ke sebuah lokasi untuk melakukan penarikan kendaraan bermotor, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam proses pengecekan, ditemukan adanya perbedaan nomor polisi kendaraan, sementara nomor rangka dan nomor mesin yang disampaikan dalam laporan tercatat sama.
Petugas kemudian melakukan pengecekan situasi di lokasi serta memberikan pendampingan terhadap proses komunikasi dan mediasi antara kedua belah pihak.
Dari hasil koordinasi, pihak terkait menyampaikan akan menempuh proses mediasi untuk mencari penyelesaian atas permasalahan kendaraan tersebut.
Kegiatan pelayanan Call Center 110 tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Cilandak dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus menjaga agar permasalahan di lapangan dapat ditangani secara aman, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.