Polsek Cilandak Merespons Laporan Masyarakat Melalui Layanan Call Center 110 Terkait Adanya…

Polsek Cilandak merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya pihak debt collector (DC) yang datang ke sebuah lokasi untuk melakukan penarikan kendaraan bermotor, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Fakta penting:
• Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cilandak yang dipimpin Ipda Eko Widianto, bersama Aiptu Momon dan Aiptu Gunawan, melakukan pengecekan ke lokasi di Jl.
• Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Rama yang menginformasikan adanya pihak DC yang dipimpin oleh Sdr.
• Egi yang akan melakukan penarikan unit kendaraan Mitsubishi Pajero.
• Petugas kemudian melakukan pengecekan situasi di lokasi serta memberikan pendampingan terhadap proses komunikasi dan mediasi antara kedua belah pihak.
• Dari hasil koordinasi, pihak terkait menyampaikan akan menempuh proses mediasi untuk mencari penyelesaian atas permasalahan kendaraan tersebut.