Lewati ke konten
kitajakarta.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kitajakarta.online
Sabtu, 10 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

Polsek Cilandak Respons Laporan Call Center 110, Personel Cek Lokasi dan Dampingi Mediasi Penarikan Kendaraan

Jakarta Selatan – Polsek Cilandak merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya pihak debt collector (DC) yang datang ke sebuah lokasi untuk melakukan penarikan kendaraan bermotor, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cilandak yang dipimpin Ipda Eko Widianto, bersama Aiptu Momon dan Aiptu Gunawan, melakukan pengecekan ke lokasi di Jl. BNI Raya, Komplek Alea Town House, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

 

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Rama yang menginformasikan adanya pihak DC yang dipimpin oleh Sdr. Egi yang akan melakukan penarikan unit kendaraan Mitsubishi Pajero.

 

Berdasarkan keterangan pihak DC, penarikan kendaraan tersebut dilakukan atas kuasa dari pihak Dipo Finance. Dalam proses pengecekan, ditemukan adanya perbedaan nomor polisi kendaraan, sementara nomor rangka dan nomor mesin yang disampaikan dalam laporan tercatat sama.

 

Petugas kemudian melakukan pengecekan situasi di lokasi serta memberikan pendampingan terhadap proses komunikasi dan mediasi antara kedua belah pihak. Dari hasil koordinasi, pihak terkait menyampaikan akan menempuh proses mediasi untuk mencari penyelesaian atas permasalahan kendaraan tersebut.

 

Kegiatan pelayanan Call Center 110 tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Cilandak dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus menjaga agar permasalahan di lapangan dapat ditangani secara aman, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Hasil pelaksanaan pengecekan dan pendampingan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan di Polsek Cilandak.

kitajakarta
Redaksi kitajakarta.online

Berita Terkait