Respons: Kegiatan Pelayanan Call Center 110 Tersebut Merupakan Bentuk Respons Cepat Polsek…

Polsek Cilandak merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya pihak debt collector (DC) yang datang ke sebuah lokasi untuk melakukan penarikan kendaraan bermotor, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cilandak yang dipimpin Ipda Eko Widianto, bersama Aiptu Momon dan Aiptu Gunawan, melakukan pengecekan ke lokasi di Jl.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Rama yang menginformasikan adanya pihak DC yang dipimpin oleh Sdr.
Berdasarkan keterangan pihak DC, penarikan kendaraan tersebut dilakukan atas kuasa dari pihak Dipo Finance.
Dalam proses pengecekan, ditemukan adanya perbedaan nomor polisi kendaraan, sementara nomor rangka dan nomor mesin yang disampaikan dalam laporan tercatat sama.
Petugas kemudian melakukan pengecekan situasi di lokasi serta memberikan pendampingan terhadap proses komunikasi dan mediasi antara kedua belah pihak.
Kegiatan pelayanan Call Center 110 tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Cilandak dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus menjaga agar permasalahan di lapangan dapat ditangani secara aman, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.