Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Razia Jaya 21 dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Pada Hari Selasa,06 Oktober 2026 Pukul 01.00 WIB s.d. 01.45 WIB lokasi Jl. Kyai Maja Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Diawali
pada pukul 01.00 WIB, dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh IPTU M. Chudhori, Kapolsubsektor Senopati.
Pada pukul 01.15 WIB, personel melaksanakan kegiatan Razia Jaya 21 di Jl. Kyai Maja Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan 3C, tawuran, serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan imbauan dan arahan kepada pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm agar selalu mematuhi ketentuan keselamatan berlalu lintas.
Petugas juga memberikan arahan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB/plat nomor) agar segera melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi perlengkapan maupun surat-surat kendaraan, yaitu STNK dan SIM, untuk selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Metro Kebayoran Baru.
Adapun kendaraan yang diamankan:
1 (satu) unit Yamaha Soul;
1 (satu) unit Honda Beat;
1 (satu) unit Honda Vario.
Pada pukul 01.45 WIB, kegiatan Ops Cipkon Jaya 21 selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Jumlah kekuatan sebanyak 18 personel, terdiri dari:
10 personel Patra Brimob PMJ, dipimpin Briptu Dandi;
8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru, dipimpin IPTU M. Chudhori, Kapolsubsektor Senopati.
Selama pelaksanaan Razia Jaya 21, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Petugas memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, sebanyak 3 (tiga) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi perlengkapan maupun surat-surat kendaraan diamankan ke Mako Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan 3C dan tawuran serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.



