Dalam Rangka Menciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Aman, Tertib, Dan…

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Razia Jaya 21 dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Fakta penting:
• Pada Hari Selasa,06 Oktober 2026 Pukul 01.00 WIB s.d.
• pada pukul 01.00 WIB, dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh IPTU M.
• Pada pukul 01.15 WIB, personel melaksanakan kegiatan Razia Jaya 21 di Jl.
• Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan imbauan dan arahan kepada pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm agar selalu mematuhi ketentuan keselamatan berlalu lintas.
• Petugas juga memberikan arahan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB/plat nomor) agar segera melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.