Dampak Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan 3C dan Tawuran di Gelar Polsek

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Razia Jaya 21 dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Kyai Maja Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan 3C, tawuran, serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan imbauan dan arahan kepada pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm agar selalu mematuhi ketentuan keselamatan berlalu lintas.
Petugas memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan 3C dan tawuran serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.