Rangkaian Peristiwa Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan 3C dan Tawuran di Gelar Polsek

1. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Razia Jaya 21 dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
2. Pada Hari Selasa,06 Oktober 2026 Pukul 01.00 WIB s.d.
3. pada pukul 01.00 WIB, dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh IPTU M.
4. Pada pukul 01.15 WIB, personel melaksanakan kegiatan Razia Jaya 21 di Jl.
5. Petugas mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi perlengkapan maupun surat-surat kendaraan, yaitu STNK dan SIM, untuk selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Metro Kebayoran Baru.
6. Pada pukul 01.45 WIB, kegiatan Ops Cipkon Jaya 21 selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.