Sorotan: Kegiatan yang Berlangsung Mulai Pukul 01.10 WIB Tersebut Dipusatkan di Depan Polsek Metro…

Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Patra Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.10 WIB tersebut dipusatkan di depan Polsek Metro Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja No.
Pada pukul 01.20 WIB, petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor beserta kelengkapan kendaraannya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Selain itu, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan.