Respons: dalam Rangka Mengantisipasi Kejahatan Jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Tawuran…

Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Patra Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin Iptu Iwan Subekti, S.H., selaku Kapospol Blok M/Pawas 2.0, dengan melibatkan lima personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Patra Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin Aipda Aditya.