Konteks Polsek Metro Kebayoran Baru Bersama Patra Brimob Gelar Cipkon Jaya 21

Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Patra Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026) dini hari.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.