Respons: Polri Juga Meningkatkan Kecepatan Respons terhadap Laporan Masyarakat Melalui Layanan Call…

Polri menegaskan komitmen memberantas premanisme, pungutan liar, dan pemerasan untuk menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pekerja, dan dunia usaha.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan Polri yang mengedepankan semangat “Polri Bersama Masyarakat”.
Wahyu Hadiningrat mengatakan penguatan pelayanan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat.
Ia menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri saat ini berada di angka 71 persen dan diharapkan dapat terus meningkat.
Polri juga meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.
“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polri dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” ujar Wahyu.
Semangat “Polri Bersama Masyarakat” diarahkan untuk memastikan pelayanan yang lebih responsif, perlindungan yang lebih kuat, serta kepastian hukum bagi masyarakat.