Lewati ke konten
kitajakarta.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kitajakarta.online
Sabtu, 10 Oktober 2026
Berita Terkini
Fakta

Polri Menegaskan Komitmen Memberantas Premanisme, Pungutan Liar, dan Pemerasan untuk Menciptakan…

kitajakarta 8 Oktober 2026, 11:59 WIB

Polri menegaskan komitmen memberantas premanisme, pungutan liar, dan pemerasan untuk menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pekerja, dan dunia usaha.

Fakta penting:
• Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan Polri yang mengedepankan semangat “Polri Bersama Masyarakat”.
• Sepanjang 2026, Polri mencatat penyelesaian 915 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha dari total 1.281 laporan, dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen.
• Wahyu menjelaskan gangguan keamanan dan ketertiban di sektor usaha dapat muncul sejak proses pembangunan.
• “Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.
• Dalam penanganan kasus premanisme, Polri mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, dan uang tunai Rp16,1 miliar.