Lewati ke konten
kitajakarta.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kitajakarta.online
Sabtu, 10 Oktober 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro…

kitajakarta 9 Oktober 2026, 02:11 WIB

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon Jaya 21) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran.

Sebanyak 13 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari lima personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Ipda Ari Cahyono Putro dan delapan personel Patra Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Briptu Wahyu.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor serta memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, yaitu sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi B 6375 WAG dan Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi B 6284 WMH.

Kegiatan Cipkon Jaya 21 ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kejahatan jalanan, mencegah aksi tawuran, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis.