Lewati ke konten
kitajakarta.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kitajakarta.online
Sabtu, 10 Oktober 2026
Berita Terkini
Fakta

Dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru…

kitajakarta 9 Oktober 2026, 02:11 WIB

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon Jaya 21) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran.

Fakta penting:
• Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026) dini hari, mulai pukul 01.05 WIB, di Jalan Kyai Maja, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
• Kegiatan dipimpin oleh Ipda Ari Cahyono Putro selaku Paurmin Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas) 2.0.
• Sebanyak 13 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari lima personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Ipda Ari Cahyono Putro dan delapan personel Patra Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Briptu Wahyu.
• Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta membawa penumpang melebihi kapasitas, yakni tiga orang dalam satu kendaraan.
• Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, yaitu sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi B 6375 WAG dan Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi B 6284 WMH.