Dampak Antisipasi Begal dan Curanmor, Polsek Metro Kebayoran Baru Perkuat

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon Jaya 21) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor serta memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kejahatan jalanan, mencegah aksi tawuran, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis.