Sorotan: Selain Itu, Petugas Mengamankan 4 (Empat) Unit Sepeda Motor yang Tidak Dilengkapi…

Jakarta Selatan 08 Oktober 2026 – Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan kegiatan Cipkon Jaya 21 berupa Razia dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Kegiatan dipimpin oleh Pawas 2.0 Ipda Rizki Nugraha selaku Panit Opsnal Unit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru, dengan melibatkan personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ.
Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, serta ditemukan berboncengan tiga orang.
Selain itu, petugas mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.
Pada pukul 01.30 WIB, kegiatan Cipkon Jaya 21 selesai dilaksanakan.