Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia, Antisipasi Kejahatan Jalanan 3C dan Tawuran Pada hari Kamis, 08 Oktober 2026, pukul 01.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Jl. Kyai Maja, tepatnya di depan Komando Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan kegiatan Cipkon Jaya 21 berupa Razia dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru. Kegiatan dipimpin oleh Pawas 2.0 Ipda Rizki Nugraha selaku Panit Opsnal Unit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru, dengan melibatkan personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan bermotor yang melintas, sekaligus memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban. Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, serta ditemukan berboncengan tiga orang. Selain itu, petugas mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan. Selanjutnya, keempat kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 01.30 WIB, kegiatan Cipkon Jaya 21 selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan kondusif. Kegiatan melibatkan 18 personel, terdiri dari 8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Tim Patra Brimob PMJ yang dipimpin Aipda Fajar Aridha. Kegiatan ini merupakan upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan, curanmor maupun aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
kitajakarta•
Jakarta Selatan 08 Oktober 2026 – Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan kegiatan Cipkon Jaya 21 berupa Razia dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Kegiatan dipimpin oleh Pawas 2.0 Ipda Rizki Nugraha selaku Panit Opsnal Unit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru, dengan melibatkan personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan bermotor yang melintas, sekaligus memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, serta ditemukan berboncengan tiga orang. Selain itu, petugas mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan. Selanjutnya, keempat kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pukul 01.30 WIB, kegiatan Cipkon Jaya 21 selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan melibatkan 18 personel, terdiri dari 8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Tim Patra Brimob PMJ yang dipimpin Aipda Fajar Aridha.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan, curanmor maupun aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.