Lewati ke konten
kitajakarta.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kitajakarta.online
Sabtu, 10 Oktober 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: untuk Memudahkan Masyarakat Menyampaikan Laporan atau Meminta Bantuan Kepolisian…

kitajakarta 10 Oktober 2026, 04:52 WIB

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan partisipasi warga dalam mitigasi gangguan ketertiban umum, Tiga Pilar Kelurahan Petukangan Selatan melaksanakan kegiatan Cooling System terkait Participatory Urban Appraisal (PUA) di Ruang Pola Lantai III, Kantor Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Alfian, Lurah Petukangan Selatan Achmad Syarif, Kasipem Irfan Djahir, perwakilan Satpol PP Kecamatan, Satgas Pol PP, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta para Ketua RT dan RW 001 dan RW 006.

Pertemuan ini membahas upaya mitigasi potensi gangguan ketertiban umum di wilayah perkotaan yang memiliki karakteristik masyarakat heterogen dan beragam permasalahan sosial.

Komunikasi dan koordinasi yang baik dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta mendukung gerakan Jaga Kampung dan Jaga Jakarta.

Aiptu Dasep menegaskan bahwa Polsek Pesanggrahan tidak menoleransi tindakan tawuran.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian, Bhabinkamtibmas menyosialisasikan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa serta nomor WhatsApp pengaduan Polsek Pesanggrahan di 0813-8222-5050.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah kelurahan, TNI-Polri, Satpol PP, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang tertib, harmonis, dan partisipatif demi mendukung semangat Jaga Jakarta.