Aiptu Dasep Tegaskan Polsek Pesanggrahan Tidak Menoleransi Tindakan Tawuran

Aiptu Dasep menegaskan bahwa Polsek Pesanggrahan tidak menoleransi tindakan tawuran.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian, Bhabinkamtibmas menyosialisasikan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa serta nomor WhatsApp pengaduan Polsek Pesanggrahan di 0813-8222-5050.