Jakarta Selatan – Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan Razia Stasioner dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), meliputi narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 4 Oktober 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., dengan apel yang dilaksanakan di Halaman Polsek Metro Setiabudi dan dipimpin oleh AKP Andung selaku Kanit Binmas Polsek Metro Setiabudi.
Razia dilaksanakan di Jl. Pedurenan, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan sasaran daerah yang dianggap rawan terjadinya Guantibmas. Kegiatan melibatkan 12 personel gabungan, terdiri dari 9 personel Polsek Metro Setiabudi dipimpin AKP Andung, 1 personel Koramil yakni Sertu Junaidi, serta 2 personel Satpol PP dipimpin Bapak Yusuf.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan serta mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan. Petugas mengamankan 1 unit kendaraan roda dua karena tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot brong. Selanjutnya kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan pembinaan dan melengkapi kelengkapan kendaraan.
Dari kegiatan tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi terpantau aman dan kondusif. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian.
Usai pelaksanaan razia, personel melanjutkan kegiatan strong point sebagai langkah antisipasi aksi trek-trekan, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya, khususnya curat, curas, dan curanmor, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.



