Rangkaian Peristiwa Razia Stasioner Polsek Metro Setiabudi Cegah Gangguan Kamtibmas

1. Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan Razia Stasioner dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), meliputi narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
2. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 4 Oktober 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
3. Petugas mengamankan 1 unit kendaraan roda dua karena tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot brong.
4. Selanjutnya kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan pembinaan dan melengkapi kelengkapan kendaraan.
5. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian.