Razia Stasioner Dini Hari, Polsek Metro Setiabudi Perkuat Pencegahan Kejahatan Jalanan

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Kegiatan Razia Stasioner yang difokuskan pada pencegahan penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/06/2026) dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung pada pukul 01.20 WIB di halaman Polsek Metro Setiabudi. Kegiatan operasi berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., dengan apel dipimpin oleh Ipda M. Fresly AH selaku Kapolsubsektor Patra Jasa sekaligus Pawas 2-0 Polsek Metro Setiabudi.

Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menekankan agar pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis, profesional, serta tetap mengedepankan kewaspadaan. Personel diarahkan untuk melakukan pemeriksaan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas dengan sasaran orang maupun kendaraan yang mencurigakan. Selain itu, seluruh anggota diminta untuk tetap menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Usai apel, kegiatan razia stasioner dilaksanakan di Jalan Bek Murad, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, yang merupakan salah satu lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Sebanyak 9 personel Polsek Metro Setiabudi diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan dipimpin langsung oleh Ipda M. Fresly AH.

Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas berhasil menemukan 2 unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan plat nomor kendaraan yang digunakan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pendataan sesuai prosedur yang berlaku. Secara umum, situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan yang menonjol.

Pada pukul 01.57 WIB, kegiatan Razia Stasioner dinyatakan selesai. Setelah pelaksanaan razia, personel langsung menempati titik-titik strong point untuk mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak kriminalitas lainnya seperti curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Metro Setiabudi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *