
Jakarta Selatan – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), begal, penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya, Polsek Pesanggrahan melaksanakan kegiatan patroli dan razia cipta kondisi di wilayah hukumnya.
Kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Anggrek, Kelurahan Petukangan Utara dan Jalan Ulujami Raya, Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Operasi dipimpin oleh IPTU Saripudin selaku Kapol Subsektor Petukangan Utara, dengan pengendalian kegiatan oleh Kapolsek Pesanggrahan, KOMPOL Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA.
Sebelum pelaksanaan patroli dan razia, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh pimpinan operasi. Dalam arahannya disampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polsek Pesanggrahan yang hadir dan terlibat dalam kegiatan. Personel juga diingatkan bahwa kegiatan patroli dan razia dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas 3C serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selain itu, seluruh personel diinstruksikan untuk melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan tindakan yang persuasif, humanis, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Anggota juga diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta selalu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan operasi melibatkan kekuatan sebanyak 12 personel Polsek Pesanggrahan yang disebar pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua dengan nomor polisi AA 2797 FL yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan saat dilakukan pemeriksaan.
Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Secara umum, kegiatan patroli dan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan menonjol di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pesanggrahan menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga melalui langkah preventif dan penegakan hukum terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.