POLSEK CILANDAK GELAR OPS JAYA 21 ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN 3C DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS KONDUSIF

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Cilandak melaksanakan Kegiatan Operasi Jaya 21 dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/05/2026) malam hingga Senin (01/06/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB tersebut berada di bawah kendali Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen, SH. Apel kesiapan dilaksanakan di halaman Polsek Cilandak, Jalan Caringin Utara No. 1, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan dipimpin oleh Pawas IPTU Sutomo, SE dengan kekuatan personel gabungan sebanyak 10 personel yang terdiri dari anggota Polsek Cilandak, Koramil Cilandak, dan Satpol PP Kecamatan Cilandak.

Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, aksi geng motor, balap liar, peredaran narkotika, minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.

Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile dan operasi kendaraan roda dua di sepanjang Jalan RS Fatmawati Raya, Kelurahan Cilandak Barat. Selanjutnya, petugas melaksanakan strong point di Pos Pantau Balap Liar Jalan Pangeran Antasari dan kawasan Antasari Place 45 guna mengantisipasi aksi balap liar serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan himbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat serta membubarkan kelompok anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam untuk mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (31) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di kawasan Traffic Light Fatmawati, Jalan RS Fatmawati Raya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah gunting. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan ke Polsek Cilandak untuk menjalani proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Jaya 21 berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak terdapat kejadian menonjol lainnya selama pelaksanaan kegiatan. Operasi berakhir pada pukul 02.00 WIB dan situasi wilayah hukum Polsek Cilandak terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *