
Jakarta – Kegiatan Jajaran 3 Pilar dalam rangka pelaksanaan operasi pencegahan tindak kejahatan jalanan berupa begal, curanmor, serta peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Pada hari Senin, tanggal 22 Juni 2026, pukul 01.00 WIB s/d selesai, telah dilaksanakan Apel Kegiatan Operasi dalam rangka mencegah begal, curanmor, dan narkoba yang bertempat di Mako Polsek Tebet, Jl. Prof. Dr. Soepomo SH, Jakarta Selatan. Kegiatan apel dipimpin oleh AIPTU Bangun dengan diikuti oleh gabungan personel 3 Pilar.
Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang tetap solid dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tebet agar tetap aman dan kondusif. Disampaikan pula terima kasih atas kehadiran personel dalam pelaksanaan operasi gabungan 3 Pilar, serta penekanan agar seluruh kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas di wilayah Jakarta Selatan.
Seluruh personel diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya begal, curanmor, dan peredaran narkoba. Apabila ditemukan kelompok remaja yang berkumpul atau nongkrong di lokasi rawan, agar dilakukan pendekatan secara humanis melalui imbauan kamtibmas. Kegiatan diawali dengan doa sesuai keyakinan masing-masing, serta dilanjutkan dengan pelaksanaan tugas sesuai rencana operasi yang telah ditetapkan.
Sasaran Operasi:
- Tindak pidana begal
- Curanmor
- Peredaran narkoba
Kekuatan Personel:
Sebanyak 10 personel, terdiri dari:
- Polsek Tebet: 8 personel
- Pokdarkamtibmas: 2 personel
Rute Patroli Mobile:
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik rawan, meliputi Mako Polsek Tebet, Jl. Prof. Dr. Soepomo, Jl. MT. Haryono, Jl. Asem Baris Raya, Stasiun Tebet, Jl. Bukit Duri Tanjakan, Jl. Manggarai Utara, serta Jl. Dr. Sahardjo.
Strong Point ditempatkan di Jl. Soepomo, Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Potensi Kerawanan yang diantisipasi meliputi tindak curanmor serta peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi, dengan identitas kendaraan Yamaha Mio warna putih, No. Rangka MH328D206AK948030, No. Mesin 28D1945747.
Pengendara kendaraan tersebut diketahui bernama Ade Rifani Firdaus, lahir di Jakarta 2 Juni 2005, beragama Islam, berstatus pelajar, beralamat di Kp. Sumur No. 118 D RT 05/17, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Seluruh rangkaian kegiatan operasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Situasi wilayah Kecamatan Tebet hingga saat ini terpantau dalam keadaan terkendali.