GIAT OPERASI DALAM RANGKA MENCEGAH BEGAL, CURANMOR, DAN NARKOBA GUNA MENJAGA HARKAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN PANCORAN

Jakarta Selatan, 1 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan Operasi Razia dan Patroli Mobile guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026, mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) 2.0, Ipda M. Taufik H bersama personel Polsek Pancoran. Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Adapun sasaran operasi meliputi pelaku begal, pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pelaku kejahatan jalanan, tawuran, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan warga.

Kegiatan patroli dan razia dilaksanakan di sejumlah titik rawan, antara lain sepanjang Fly Over Kalibata, Jalan Hj. Tutty Alawiyah, Jalan TMPN Kalibata yang dilanjutkan ke Jalan Pasar Minggu Raya dan Jalan Duren Tiga. Selain itu, petugas juga melaksanakan kegiatan strong point serta Patroli Blue Light sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan.

Dalam pelaksanaannya, operasi razia difokuskan di kawasan Jalan Duren Tiga Timur Raya dengan tujuan mengantisipasi aksi begal, curanmor, dan peredaran narkoba. Berdasarkan hasil kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Pancoran terpantau aman, tertib, dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Polsek Pancoran akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah Kecamatan Pancoran sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *