
Jakarta Selatan, 1 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan pada pukul 00.50 WIB di halaman Mako Polsek Metro Setiabudi. Operasi tersebut berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, SH, SIK, MA, sementara apel dipimpin oleh Ipda Soleh selaku Kapolsubsektor Mega Kuningan sekaligus Perwira Pengawas (Pawas) 2-0 Polsek Metro Setiabudi.
Dalam arahannya, Ipda Soleh menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli secara optimal dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Personel diminta untuk mengantisipasi potensi tawuran warga, aksi balap liar, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga menjelang pagi hari.
Selain itu, petugas juga diinstruksikan untuk membubarkan kelompok masyarakat yang masih berkumpul atau nongkrong di lokasi-lokasi tertentu dengan cara yang santun dan persuasif. Patroli diarahkan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Kegiatan operasi melibatkan 11 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Polsek Metro Setiabudi dipimpin Ipda Soleh serta 1 personel Koramil Setiabudi, Serda Komari. Adapun sasaran operasi meliputi trotoar yang dijadikan lokasi berkumpul maupun parkir kendaraan roda dua, ruas jalan yang berpotensi digunakan sebagai arena balap liar dan tempat berkumpul komunitas sepeda motor, serta wilayah rawan gangguan kamtibmas seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli Cipkon dan KRYD dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dan kawasan strategis, antara lain Jalan Taman Setiabudi I, Jalan Setiabudi Barat, Jalan Setiabudi III, Jalan Dukuh Atas, Jalan Sultan Agung, Jalan Gembira, Jalan Kuningan Persada, dan Jalan Kuningan Madya.
Setelah patroli mobile selesai dilaksanakan, personel melanjutkan kegiatan dengan menggelar razia stasioner dan strong point pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi trek-trekan, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Pada pukul 01.55 WIB, seluruh rangkaian Operasi Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dinyatakan selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang signifikan. Secara umum situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan Cipkon, KRYD, patroli preventif, serta razia stasioner yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Metro Setiabudi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.