Uraian: Selain Itu, Disampaikan Sosialisasi Antisipasi Tindak Pidana 3C, Yaitu Curat, Curas Dan…

Para pelajar diingatkan untuk fokus pada kegiatan belajar dan menjauhi segala bentuk kenakalan remaja.
Selain itu, disampaikan sosialisasi antisipasi tindak pidana 3C, yaitu Curat, Curas dan Curanmor, termasuk imbauan kepada warga maupun pengemudi ojek pangkalan (opang) yang memarkirkan kendaraan agar menggunakan kunci pengaman ganda guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Warga yang memiliki anak, khususnya usia remaja, juga diimbau memastikan anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB sebagai langkah antisipasi terhadap kenakalan remaja dan gangguan Kamtibmas.
Masyarakat berharap kegiatan sambang dan komunikasi secara langsung dapat terus dilakukan sehingga warga semakin mudah menyampaikan informasi maupun keluhan terkait Kamtibmas kepada pihak Kepolisian.
Kegiatan sambang tersebut menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan kedekatan antara Kepolisian dengan masyarakat.