Uraian: pada Kesempatan Itu, Disampaikan Sejumlah Imbauan Kamtibmas, Khususnya Terkait Pencegahan…

Pada kesempatan itu, disampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas, khususnya terkait pencegahan kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Warga juga diimbau menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi pencurian.
Melalui kegiatan sambang dan dialog tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat sehingga berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diingatkan bahwa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang merupakan layanan bebas pulsa.