Uraian: Bhabinkamtibmas Juga Menyosialisasikan Langkah Antisipasi Tindak Kriminalitas 3C, Yakni…

Aiptu Dasep Hidayat mengajak tokoh masyarakat, ketua lingkungan RT/RW, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan di wilayah masing-masing.
Kepada orang tua yang memiliki anak, khususnya remaja, diimbau memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB sebagai langkah antisipasi terjadinya kenakalan remaja.
Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan langkah antisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).