Lewati ke konten
kitajakarta.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kitajakarta.online
Senin, 21 September 2026
Berita Terkini
Update

Update: Apabila Masyarakat Menemukan Dugaan Pelanggaran atau Gangguan Kamtibmas, Silakan…

kitajakarta 21 September 2026, 11:28 WIB

Setiap informasi yang ditemukan akan kami dalami sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nasriadi.

Kepolisian masih mendalami dasar, pengelolaan, serta peruntukan pungutan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.

Kepolisian akan mengklarifikasi pengelolaan dan perizinan aktivitas tersebut kepada pihak terkait.

Informasi tersebut masih didalami dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penjualan ataupun peredaran minuman beralkohol di lokasi.

Budi Hermanto mengatakan, kepolisian bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus berkoordinasi untuk memastikan ruang publik dapat digunakan masyarakat dengan aman, nyaman, dan tertib.

Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran atau gangguan kamtibmas, silakan menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Budi.