Jakarta Selatan – Polsek Tebet bersama unsur gabungan melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel pada sekitar pukul 01.00 WIB di Mako Polsek Tebet, Jalan Prof. Dr. Soepomo, S.H., Tebet, Jakarta Selatan. Apel dipimpin Pawas Polsek Tebet Ipda Edi Subagiyo, S.H.
Dalam arahannya, Ipda Edi meminta seluruh personel meningkatkan patroli dialogis pada jam-jam rawan guna mengantisipasi aksi curanmor, begal maupun tindak kejahatan lainnya. Personel juga diminta memberikan teguran dan imbauan secara humanis apabila menemukan anak-anak maupun remaja yang masih berkumpul pada waktu rawan.
Sebanyak 12 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 7 personel Polsek Tebet, 2 personel Koramil Tebet dan 3 personel Satpol PP.
Patroli mobile kemudian dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, antara lain Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT. Haryono, Jalan Asem Baris Raya, kawasan Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara hingga Jalan Dr. Sahardjo. Petugas juga melaksanakan razia di kawasan Jalan Tebet Barat Raya.
Adapun sasaran operasi meliputi antisipasi kepemilikan senjata tajam, aksi begal, peredaran narkoba dan pencurian kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selama patroli berlangsung, personel memberikan peneguran serta imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui. Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Tebet terpantau aman, kondusif dan terkendali.
Polsek Tebet berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pencegahan, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.



