Respons: Polda Metro Jaya Meng

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pencurian barang milik penumpang yang terjadi di dalam gerbong KRL pada Selasa (29/9/2026).
Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima informasi terkait hilangnya sebuah tas milik penumpang yang berisi laptop, telepon seluler, dompet, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit laptop ASUS dan satu unit telepon seluler Redmi yang diduga berkaitan dengan barang milik korban.
Saat ini penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa tersangka, korban, serta saksi-saksi dan melengkapi alat bukti.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum, untuk tetap menjaga barang bawaan dan segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.