Jakarta Selatan — Kepolisian sektor Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, melaksanakan apel operasi dalam rangka mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (03/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dikendalikan oleh Kapolsek Pesanggrahan AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., dengan Pawas Aiptu Heri Purnomo selaku Panit Reskrim dan melibatkan 15 personel.
Dalam arahannya, Kapolsek Pesanggrahan menekankan pentingnya pelaksanaan patroli dialogis pada jam-jam rawan sebagai langkah pencegahan terhadap curanmor, begal, narkoba, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Personel juga diarahkan untuk mengantisipasi keberadaan kelompok remaja yang masih berkumpul pada waktu rawan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Selain itu, setiap kejadian menonjol agar segera dilaporkan melalui HT melalui jalur komunikasi yang tersedia serta didukung dengan dokumentasi sebagai bahan pelaporan.
Lebih lanjut AKP Dikie Wahyudi juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga keselamatan selama menjalankan tugas serta bersama-sama menjaga wilayah Pesanggrahan agar tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Pesanggrahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.



