Jakarta Selatan – Polsek Pasar Minggu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilandak Timur menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan permasalahan asusila di wilayah Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilandak Timur Aiptu Andri Abdillah bersama Kapolsubsektor Ampera Iptu Joko Susilo, S.H. dan Piket Binmas Aiptu Efrizal mendatangi lokasi di Jalan H. Subuh RT 02/01, Kelurahan Cilandak Timur, sekitar pukul 09.40 WIB.
Petugas melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap permasalahan yang dilaporkan dengan melibatkan pihak pelapor serta unsur masyarakat setempat, di antaranya Ketua RW 01 H. Husni, Ketua RT 02/01 H. Udin, Ketua LMK RW 01 Suharno, serta keluarga pelapor.
Dari hasil penanganan di lokasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan. Kesepakatan kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama di atas materai.
Bhabinkamtibmas mengimbau kepada seluruh pihak agar dapat menjaga hubungan baik, mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan setiap permasalahan secara damai serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Kegiatan penanganan laporan 110 tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Pasar Minggu diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Cilandak Timur.



