Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB – Polsek Jagakarsa melaksanakan kegiatan apel dan patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Jagakarsa dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Aiptu Leston selaku Ps. Panit Yanmin Polsek Jagakarsa, dengan kekuatan sebanyak 15 personel Polsek Jagakarsa, serta dihadiri 2 personel Satpol PP dan 1 personel TNI.
Usai pelaksanaan apel, personel gabungan melaksanakan patroli cipta kondisi dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Adapun rute patroli meliputi Jl. Timbul – Jl. M. Kahfi II – Jl. Raya Lenteng Agung – Jl. Raya Tanjung Barat – Jl. Jagakarsa.
Selanjutnya, personel melaksanakan operasi/razia kendaraan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan 3C dan kejahatan jalanan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta kelengkapan pengendara guna mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Jagakarsa dalam meningkatkan kegiatan preventif dan kehadiran personel di tengah masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jagakarsa.



