Jakarta Selatan – Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dan Razia Stasioner dalam rangka meningkatkan keamanan pada malam hari serta mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai. Operasi berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., dengan apel yang dilaksanakan di halaman Polsek Metro Setiabudi dan dipimpin AKP Priyo Suranto, S.H., Kasubnit 3 Intelkam Polsek Metro Setiabudi.
Petugas gabungan yang terlibat sebanyak 10 personel, terdiri dari 9 personel Polsek Metro Setiabudi dan 1 personel Koramil Setiabudi, Serda Komari. Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, dengan sasaran wilayah yang dianggap rawan terjadinya Guantibmas, seperti narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena tidak dilengkapi pelat nomor polisi, spion, serta menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan dan dilengkapi sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Setelah pelaksanaan razia, personel melanjutkan kegiatan strong point untuk mengantisipasi aksi trek-trekan maupun potensi kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga yang menemukan kejadian atau membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi tetap kondusif.



