Aparat Gabungan Mengamankan 24 Orang dalam Penindakan Dugaan Peredaran Narkotika di Kampung…

Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam penindakan dugaan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).
Fakta penting:
• Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos.
• “Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujarnya.
• Kombes Bismo menegaskan, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga langkah preventif dan pendekatan humanis.
• “Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.
• Tahapan lanjutan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta penyiapan posko oleh Polres setempat untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi.