Data Penting: Sebanyak 122 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus narkotika dan obat terlarang selama Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung pada 9 hingga 23 September 2026.
• Sebanyak 122 orang ditetapkan sebagai tersangka.
• Dari 122 tersangka, sebanyak 109 merupakan laki-laki dan 13 perempuan.
• Berdasarkan perannya, 45 orang diduga sebagai pengedar dan 77 lainnya sebagai pemakai.
• “Selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus dengan 122 orang tersangka.
• Barang bukti yang disita meliputi 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, serta 92.844 butir obat Daftar G.
• Dari 86 kasus tersebut, Satresnarkoba menangani 69 laporan polisi, sedangkan 17 perkara lainnya ditangani jajaran Polsek.
• Polsek Metro Tanah Abang juga menangani satu kasus obat Daftar G dengan barang bukti sebanyak 70.017 butir.