Dampak Polsek Pancoran Respons Cepat Laporan Warga Melalui Call Center 110

Piket Fungsi Polsek Pancoran merespons cepat laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap seorang warga di wilayah Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari hasil keterangan di lapangan, diketahui permasalahan tersebut berkaitan dengan persoalan personal dan keluarga antara pelapor dengan mantan pacarnya.
Kapolsek Pancoran Kompol Suminto, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Deni, menegaskan bahwa jajaran Polsek Pancoran akan terus memberikan pelayanan secara cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat.
Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan Kepolisian,” ujarnya.
Layanan Call Center 110 bebas pulsa merupakan salah satu sarana pelayanan Kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan petugas, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pancoran.