Lewati ke konten
kitajakarta.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kitajakarta.online
Sabtu, 10 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

Bhabinkamtibmas Petukangan Utara Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Ajak Warga Bersama Jaga Lingkungan dan Jakarta

JAKARTA — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petukangan Utara Polsek Pesanggrahan, Aiptu Parjono, melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada warga serta tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan Petukangan Utara.

 

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Parjono mengimbau kepada Ketua Lingkungan, RT/RW, dan tokoh masyarakat agar senantiasa melakukan monitoring terhadap situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Peran aktif seluruh elemen masyarakat dinilai penting dalam mencegah dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

 

Selain itu, pihak sekolah diimbau untuk tetap proaktif dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kenakalan remaja maupun aksi tawuran pelajar. Para orang tua juga diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang masih berusia remaja.

 

“Warga yang memiliki anak, terutama remaja, agar meningkatkan pengawasan dan memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB sebagai upaya mengantisipasi kenakalan remaja,” ujar Aiptu Parjono dalam imbauannya.

 

Dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan langkah-langkah antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Kepada para ojek pangkalan (Opang) maupun warga yang menggunakan kendaraan bermotor, diimbau agar selalu memperhatikan keamanan kendaraan saat diparkir serta menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

 

Aiptu Parjono juga mengajak para tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kamtibmas, dan bersama-sama menjaga Jakarta,” demikian imbauan yang disampaikan.

 

Selain menyampaikan imbauan, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai Call Center Polri 110 sebagai sarana untuk mendapatkan pelayanan dan menyampaikan laporan kepada kepolisian.

 

Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Nomor Aduan Kapolsek Pesanggrahan 0813-8222-5050 (WhatsApp). Untuk setiap keluhan maupun informasi yang berkaitan dengan kamtibmas di lingkungan, warga diimbau agar segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Petukangan Utara.

 

Kegiatan sambang dan penyampaian himbauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

kitajakarta
Redaksi kitajakarta.online

Berita Terkait