
Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan razia antisipasi kejahatan jalanan (3C) serta pencegahan aksi tawuran di wilayah hukumnya pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipusatkan di Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan dan dipimpin oleh Pawas Ipda Ari Cahyono Putro selaku Paurmin Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru.
Pada pukul 01.00 WIB, personel Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta potensi gangguan keamanan lainnya, termasuk aksi tawuran.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta selesai pada pukul 01.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat pemeriksaan.
Kedua kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 ini melibatkan 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan Pawas Ipda Ari Cahyono Putro. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan situasi wilayah tetap dalam keadaan kondusif.